Friday, September 14, 2012

Manfaat Menyusui Pada Bayi

Hamil dan melahirkan adalah proses yang alami bagi kaum perempuan. Dan kecuali pada orang-orang tertentu yang memang tak menghendakinya, kehamilan merupakan suatu anugrah Tuhan yang seyogyanya disyukuri. Untuk itu, demi menjaga anugerah Tuhan dan tidak berujung malapetaka, baik pada sang ibu maupun pada anak yang kelak dilahirkan, ada baiknya jika para ibu memiliki pengetahuan mengenai manfaat ASI agar kelak bayi yang disusui mendapat asupan nutrisi yang baik.

Pada usia kehamilan menginjak ke minggu 16, plasenta atau ari-ari akan terbentuk. Melalui plasenta inilah segala kebutuhan bayi akan disalurkan. Dan setelah bayi keluar dari kandungan, maka menyusui merupakan proses atau kegiatan yang fungsi utamanya adalah menggantikan tugas yang dulu dilakukan oleh plasenta, yakni, bertugas untuk memenuhi asupan nutrisi bagi tumbuh kembang sang bayi. Maka, dalam istilah kedokteran, proses menyusui ini sering juga disebut dengan istilah eksternal plasenta, karena semua proses yang dialami bayi terjadi di dalam kehamilan dilanjutkan setelah kelahiran melalui proses menyusui. Air susu ibu (ASI) dan menyusui adalah dua hal penting yang merupakan kelanjutan fungsi plasenta untuk memenuhi kebutuhan bayi untuk mendapat nutrisi (makanan) terbaik, dan perlindungan berupa zat-zat kekebalan di dalam ASI yang menghindarkan bayi kepada segala macam penyakit. Dua kebutuhan bayi tadi masih disempurnakan dengan fungsi lain yang tidak kalah pentingnya, yakni proses stimulasi yang terjadi selama proses menyusui.

Proses stimulasi atau rangsangan kepada bayi terutama yang menyangkut dengan kelima indera sang bayi pada saat menyusui sangat bermanfat bagi tumbuh kembang otak bayi. Kontak fisik antara ibu dengan bayinya pada saat menyusui yang melibatkan panca indera sang bayi seperti indera penciuman, pendengaran, penglihatan, kulit, dan pengecapan, terutama pada bulan-bulan pertama kelahiran, merupakan saat-saat paling sensitive terhadap rangsangan panca indera bayi dan otaknya. Bayi yang baru dilahirkan memiliki indera penciuman alami yang sangat baik, yang ia gunakan dan latih sejak masih dalam kandungan melalui proses “inisiasi menyusu dini”. Begitupun dengan indera pendengarannya. Indera pendengaran bayi sudah sempurna dan canggih jauh sebelum ia dilahirkan (bayi sudah bisa mendengar jauh sebelum dilahirkan, yakni pada usia kehamilan menginjak usia 20 minggu), memberi kesempatan bayi untuk mendengar napas, suara dan degup jantung ibu selama proses menyusui. Jadi mitos mengenai bayi belum bisa mendengar saat baru dilahirkan yang sering dikatakan oleh orang-orang tua kita dulu merupakan sebuah kesalahan. Sedangkan manfaat selama proses menyusui pada kulit bayi adalah untuk lebih mengoptimalkan kepekaan bayi melalui kulitnya. Kulit bayi di mana terdapat banyak reseptor “syaraf” akan menerima banyak rangsangan saat didekap selama menyusui.

Bagaimana dengan indera penglihatan bayi itu sendiri? Dapatkah bayi melihat ketika umurnya masih dalam hitungan hari sesaat setelah dilahirkan? Memang, penglihatan bayi belum berfungsi baik karena pada bayi yang baru lahir belum keluar kolostrumnya. Tapi, proses ini bisa dipercepat melalui menyusui. Kontak fisik “skin to skin” turut berperan mempercepat keluarnya kolostrum pada mata bayi untuk modal baginya melihat. Saat melakukan “skin to skin contact” dengan meletakkan bayi di dada ibu dalam waktu yang lama, mata bayi begitu terlihat nanar seolah melihat. Itulah yang kemudian ikut merangsang lebih cepat keluarnya kolostrum. Disamping itu, zat-zat yang terkandung di dalam ASI seperti DHA/AA juga juga turut menyempurnakan fungsi penglihatan bayi karena kandungan zat tersebut bersifat merangsang pertumbuhan syaraf otak dan mengoptimalkan fungsi penglihatan terutama pada retina mata.

Rasa yang berubah-ubah pada ASI yang bergantung pada makanan apa yang dikonsumsi sang ibu selama menyusui juga ikut melatih indera pengecapan sang bayi. Begitupun dengan kadang deras dan kadang surutnya ASI ikut juga berperan melatih bayi untuk berpikir cerdas dan mampu “mengatur strategi” tentang apa yang harus dilakukannya agar tak tersedak pada saat ASI yang keluar begitu bancar, dan menghisap lebih kuat ketika ASI yang keluar lebih sedikit.

Disamping itu, menurut penelitian, di dalam ASI terkandung bakteri baik berupa kuman lactobacillus. Kuman lactobacillus merupakan bakteri baik yang member perlindungan pada usus bayi . Kelak bakteri baik ini dapat atau akan melindungi usus bayi dari berbagai macam penyakit yang masuk melalui saluran pencernaan. Jadi, kenapa harus mencekoki bayi dengan susu formula yang bisa jadi tercemar virus, jika sang ibu bisa memproduksi sendiri susu yang jelas-jelas lebih banyak manfaatnya?

Dampak Buruk Televisi Bagi Anak

Banyak acara televisi di Indonesia yang tidak mendidik, itu sudah menjadi rahasia umum. Tapi, dari sekian banyaknya tayangan “sampah” di televisi, itu biasanya tayang pada jam-jam saat anak-anak kita menonton televisi. Dan takukah Anda, bahwa otak anak memiliki kemampuan sangat cepat untuk mengingat dan meniru sesuatu. Berbagai hal yang disampaikan pada anak, baik melalui penglihatannya maupun pendengarannya, akan dengan mudah dicerna otaknya. Dan televisi yang merupakan gabungan antara bahasa visual (penglihatan) dan pendengaran sekaligus, adalah salah satu media yang paling mudah mempengaruhi sekaligus mencemari otak anak-anak kita. Tidak heran saat ini orang tua mulai dituntut untuk berhati-hati dan selektif dalam memilih tayangan televisi yang ditonton anak-anak agar tidak berdampak negative terhadap perkembangan anak.

 Acara televisi memiliki daya informasi yang luar biasa kuat kepada anak-anak, karena hampir 90% waktu anak dihabiskan di rumah dan menonton televisi. Nah, disamping dari tayangan televisi yang kadang tak mendidik, juga ada dampak-dampak lain yang menyertai, terutama pada kesehatan anak, jika terlalu lama menonton televisi. Dibawah ini adalah beberapa dampak buruk bagi anak-anak yang dihasilkan dari terlalu seringnya menonton televisi yang disarikan dari beberapa sumber:
  • Beberapa waktu lalu ramai diberitakan sejumlah anak menjadi korban efek dari program Smack Down yang ditayangkan di salah satu stasiun swasta. Anak-anak yang terlalu sering menonton acara itu meniru apa yang dia lihat. Mereka saling banting dan adu jotos dengan teman-temannya meniru acara Smack Down yang mereka tonton, dan berujung pada kematian.
  • Lain halnya di Jepang, diberitakan bahwa sejumlah anak (jumlahnya tak tanggung-tanggung sekira 1.523 anak) di sana dilaporkan mengalami mual-mual karena terlalu lama menonton acara kartun Pokemon edisi Computer Warrior Porigon produksi tahun 1997 yang memang sedang booming saat itu. Dan menurut tim medis yang memeriksa kasus ini, gejala itu akibat efek dari sinar warna merah yang menyilaukan yang terpancar dari mata tokoh Pikachu.
  • Dalam sebuah seminar, dokter ahli gizi, Endang Darmoutomo mengungkapkan bahwa anak yang terlalu lama menonton tivi akan mengalami obesitas sebesar 2%. Ini karena anak-anak pada saat menonton televisi cenderung pasif dan banyak mengemil.
  • Dokter spesialis anak, Hardiono D. Pusponegoro, lain lagi. Beliau mengungkapkan hasil penelitian Hancox RJ. Association of Television Viewing During Childhood with Poor Educational Achievment menyebutkan bahwa menonton tivi pada anak dibawah usia tiga tahun memberi dampak penurunan IQ. Menurut beliau, otak anak memiliki fungsi merencanakan, mengorganisasi, mengurutkan perilaku untuk kontrol diri, konsentrasi atau atensi, dan menentukan baik atau tidak. Dan semua sensor itu akan berkembang di pusat otak korteks prefrontal pada masa anak-anak hingga remaja. Dan tayangan televisi yang tidak baik pada dasarnya akan menghambat perkembangan otak ini karena organ ini akan kehilangan kesempatan mendapat stimulasi dalam hubungan sosial dengan orang lain , bermain kreatif, dan memecahkan masalah.
  • Anak-anak yang hanya menonton televisi tidak mengalami perkembangan imajinasi dan perkembangan otaknya secara lebih baik dibandingkan dengan membaca buku.
Tapi meskipun berderetnya dampak buruk dari televisi terhadap anak, bukan berarti anak-anak sama sekali tidak boleh menonton televisi. Toh ada beberapa tayangan televisi yang sedikit memberi dampak positif pada perkembangan anak, selama tayangannya masih proporsional. Dan peran orang tua dalam membimbing anak-anak (parenting) adalah hal yang paling penting. Efek buruk apapun yang disimak anak-anak akan dengan mudah dikontrol apabila ada bimbingan dari orang tua. Jadi, kalau anak sudah mendapatkan bekal yang bagus dari orang tua maka otomatis anak bisa memfilter berbagai informasi itu dan mereka tetap menjadi anak yang tidak meniru secara mentah tayangan televisi.

Thursday, September 13, 2012

Manfaat Membiarkan Bayi Menangis


Bayi yang menangis adalah hal biasa, dan sebagai orang tua kadang suka nggak tega dan buru-buru menenangkannya, padahal ,menurut penelitian para ahli dari University of Melbourne, membiarkan anak menangis sampai puas dan tidak buru-buru menenangkannya asal tidak terlalu lama tidak masalah bagi kesehatan si bayi, dan bahkan akan, membuatnya tidur lebih nyenyak, karena membiarkan bayi menangis hingga puas akan membuatnya lebih tenang.

Tapi tentu saja, jika bayi menangis terlalu lama dan tak juga berhenti, tentunya orang tua harus menenangkannya agar tangisnya berhenti. Pada intinya, sebagai orang tua saat membiarkan bayinya menangis adalah untuk melatih bayi mengendalikan tangisnya sendiri, sampai puas dan tertidur dengan sendirinya. Jadi, bukan mengabaikan tangisan bayinya itu sendiri, melainkan mendampingi dan mengontrol bayinya saat menangis.

Teknik mengontrol dan membiarkan bayi menangis sampai puas ini oleh para ahli di University of Melbourne disebut dengan istilah teknik controlled crying atau tangisan yang terkontrol. Pelaksanaannya juga harus bertahap, misalnya dibiarkan 2 menit pada hari pertama, lalu 5 menit di hari kedua, 10 menit di hari ketiga dan seterusnya.

Teknik lainnya adalah dengan mendampingi si bayi saat sedang menangis. Oleh para ahli, teknik ini dinamakan camping out karena orangtua hanya perlu duduk sambil mengajari si bayi untuk mengontrol tangisannya sendiri sampai kelelahan dan akhirnya tertidur.

Jkalau dipikir secara sepintas, memang teknik ini agak terdengar janggal dan terkesan kejam, karena sebagai orang tua (terutaama perempuan) yang memiliki naluri keibuan secara alami membiarkan anaknya menangis dan tak segera menenangkannya seperti terkesan tak menyayangi anaknya. Namun seikali lagi, para ahli menegaskan, selama durasi tangisan si bayi tak terlalu lama, membiarkan bayi menangis sangat aman dan tak akan menimbulkan efek negative bagi kesehatan si bayi itu sendiri.

Bahkan kalau dibiarkan menangis dulu sampai puas, si bayi cenderung tidur lebih nyenyak dibandingkan kalau langsung ditenangkan dan dipaksa tidur. Bagi orangtua sendir juga menguntungkan, sebab kalau bayinya tidur nyenyak maka tidurnya sendiri juga akan terganggu.

Namun ditegaskan sekali lagi, teknik mengontrol tangis bayi tidak berarti membiarkan si bayi terus-terusan menangis sepanjang malam. Lagipula kalau bayinya menangis terus, orangtua juga tidak akan bisa tidur karena berisik dan pastinya tidak tega mendengar jerit tangis buah hatinya.

Friday, September 7, 2012

Pembiayaan Hidup Anak Pasca Perceraian


Dampak perceraian memang sangat luas, terlebih bagi pasangan yang sudah dikaruniai anak. Adakalanya, pasca perceraian, ketika hak asuh anak jatuh pada sang ibu, ayah lantas begitu saja meninggalkannya tanpa memberi nafkahnya lagi, terutama untuk anaknya yang notabene meskipun sudah bercerai dan hak asuh anak jatuh pada mantan istri, tetap saja tak serta merta sang ayah lantas tak lagi punya kewajiban untuk memberi nafkah bagi anak-anaknya.

Jika keadaannya seperti itu, maka sudah dipastikan ibu yang dalam hal ini mantan istri akan kelimpungan untuk menghidupi anak-anak hasil perkawinannya yang kandas. Iya kalau dia sebelumnya memiliki pengalaman untuk mencari nafkah, atau bekerja meskipun sudah bersuami, kalau tidak punya pengalaman sama sekali dan total hanya menjadi ibu rumah tangga selama perkawinan dan menggantungkan sepenuhnya pada suami sebagai pendonor keuangan keluarga, maka tentu itu akan sangat menyulitkan baginya.

Inilah beberapa aturan pokok mengenai hak asuh dan pembiayaan hidup anak menurut hukum pernikahan jika perceraian terjadi dan pasangan yang bercerai telah dikaruniai anak. Dan beberapa lainnya adalah hal-hal yang harus dilakukan oleh single parent pasca perceraian:

1. Jika sebuah perkawinan kandas di tengah jalan dan pasangan yang bercerai tersebut telah dikaruniai anak maka, baik ibu maupun bapaknya sama-sama memiliki kewajiban untuk membesarkan, memelihara, memberi nafkah dan mendidik anak mereka, bukan saja karena mereka pernah memiliki ikatan perkawinan, tapi hal itu semata-mata dilakukan demi kepentingan si anak.   

  • Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan si anak, apabila kemudian si bapak dalam kenyataannya tidak dapat memberi kewajiban tersebut, pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut. (hukum positif –> berdasarkan pasal 41 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan).
  • Menurut pasal 149 huruf d juncto pasal 156 huruf d KHI berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 1991), bahwa  Bapak tetap berkewajiban memberi nafkah untuk anak menurut kemampuannya, sekurang kurangnya sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus dirinya sendiri (21 tahun). (Penegasan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI)
  • Istri dapat dibenarkan meminta kepada suami untuk tetap memberikan nafkah kepadanya untuk jangka waktu tertentu pasca perceraian, melalui mekanisme pengadilan.


2. Lantas bagaimana jika dalam perceraian itu telah dibagi harta gono-gini? Pembagian harta gono-gini tidak serta merta menggugurkan kewajiban sang ayah untuk tetap membiayai kehidupan anaknya! Mengacu pada sistem hukum (baik hukum positif maupun hukum Islam), maka tidak ada “letak khusus” biaya untuk anak-anak yang orang tuanya bercerai dalam harta gono gini. Redaksi dari kedua peraturan perundang-undangan di atas sudah sangat jelas. Yang paling wajib untuk membiayai penghidupan si anak dari hasil perkawinan mereka adalah si bapak, baru kemudian apabila si bapak benar-benar tak dapat membiayai penghidupan anaknya dengan alasan-alasan tertentu seperti  misalnya cacat fisik yang menyebabkannya tak dapat mencari nafkah maka barulah si ibu dapat memikul biaya tersebut. Jadi walaupun harta gono gini telah dibagikan kepada bekas istri dan suami, tidak lantas menggugurkan kewajiban si bapak untuk memberi nafkah.

3. Biaya bagi anak meliputi seluruh kebutuhan hidupnya, sehingga seluruh hak-hak si anak dapat terjamin dengan baik yaitu hak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

4. Mantan suami istri dapat membuat kesepakatan bersama untuk bisa saling mengawasi dan memelihara investasi yg sudah berjalan demi kepentingan si anak. Jika diperlukan perjanjian dapat dibuat dalam bentuk akta notariil. Tujuannya adalah apabila salah satu pihak mengingkari kewajibannya, maka pihak yang ingkar dengan kewajibannya itu dapat dituntut di muka pengadilan beradasarkan pada ketentuan pasal 1365 (Perbuatan Melawan Hukum) dan atas dasar wanprestasi, karena jelas ia melanggar ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang perkawinan khususnya pasal 41. Dan atas pelanggaran tersebut akan ada konsekuensi hukum, karena hukum bersifat memaksa.

Tindakan-tindakan preventif tersebut mutlak dilakukan untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak terduga apabila terjadi perceraian. Salah satu tindakan preventif yang dapat dilakukan adalah membuat suatu perencanaan keuangan keluarga sehingga anak tetap dapat terpenuhi kebutuhannya hingga selesai pendidikan tertinggi dan dapat mandiri secara financial.


______
Sumber gambar diambil dari majalah Femina

Tuesday, September 4, 2012

Potensi Keberhasilan dan Resiko Program Bayi Tabung

Bayi tabung adalah suatu teknik proses reproduksi dimana terdapat campur tangan manusia yakni dengan cara mempertemukan sel telur matang dan siap dibuahi dengan sperma di luar tubuh manusia (in vitro fertilization/IVF). Teknik ini menjadi alternative  bagi pasangan suami istri yang begitu mendapatkan momongan tapi sulit hamil. Dan karena untuk menjalani program bayi tabung ini memerlukan biaya yang tak sedikit, dan adakalanya juga menuntut pengorbanan-pengorbanan lainnya baik itu secara fisik maupun psikologis, ,maka ada baiknya sebelum Anda memilih untuk menjalani program bayi tabung ini, terlebih dahulu memahami prosedur, keuntungan, peluang terjadinya kehamilan dan juga resiko yang harus ditanggung selama menjalani program ini. Hal ini penting guna mempermudah dan menambah kesiapan mental, baik itu bagi sang calon ibu maupun calon bapak. 

Bagaimanapun, meski teknologi dan peralatan kedokteran yang dipakai untuk membantu terjadinya kehamilan pada program bayi tabung ini dinilai sudah sangat mutahir, ,namun bukan berarti tanpa kegagalan dan jresiko sama sekali. Ada banyak factor yang menentukan berhasil atau tidaknya program bayi tabung, yang diantaranya adalah usia wanita, cadangan sel telur, lamanya gangguan kesuburan yang dialami pasangan, riwayat ada atau tidaknya kehamilan sebelumnya, derajat kelainan, sarana dan fasilitas teknologi laboratorium, ilmu dan pengalaman yang dimiliki oleh tenaga medis klinik bayi tabung.

Dan dari sekian factor yang menentukan tersebut, factor yang paling penting adalah usia calon ibu. Pada usia kurang dari 30 tahun angka keberhasilannya 35-45 persen, pada usia 31-35 tahun peluang untuk terjadinya kehamilan 30-45 persen, pada usia 36-40 tahun peluang terjadinya kehamilan 25-30 persen dan pada usia lebih dari 40 tahun peluangnya 10-15 persen.

Lantas, apa saja resiko yang mungkin timbul akibat dari program bayi tabung ini, terutama bagi sang calon ibu dan bayinya. Setidaknya ada lima hal yang dapat dicatat di sini yang merupakan resiko umum dari program kbayi tabung ini. Apa saja resikonya?

  1. Terjadinya stimulasi indung telur yang berlebihan dan memungkinkan untuk terjadinya penumpukan cairan di rongga perut yang menimbulkan efek samping berupa rasa kembung, mual-mual, muntah, dan hilangnya selera makan. Tapi dengan beberapa perawatan khusus dan dibantu oleh dokter ahli, biasanya efek samping ini dapat dihindari atau setidaknya dapat diminimalisir.
  2. Saat pengambilan sel telur dengan jarum memiliki resiko yang fatal bila tidak hati-hati dan ditangani oleh dokter yang benar-benar ahli seperti misalnya terjadi pendarahan hebat, infeksi, dan juga kemungkinan mengenai kandung kemih, usus dan pembuluh darah. Tapi, dengan persiapan yang matang dan ditangani oleh dokter yang memang ahlinya, dan juga dengan bantuan teknologi ultrasonografi, keadaaan tersebut diyakpini tak akan terjadi.
  3. Risiko kehamilan kembar lebih dari 2 (dua) akan meningkat dengan banyaknya embrio yang dipindahkan ke dalam rahim.  Hal ini akan memberikan risiko akan persalinan prematur yang memerlukan perawatan lama. Dengan mempertimbangkan usia istri dan pembatasan jumlah embrio yang akan dipindahkan ke dalam rahim dapat mengurangi risiko tersebut.
  4. Tak seperti kehamilan alami yang lebih kuat, kehamilan dari program bayi tabung ini sangat rentan dengan keguguran di luar kandungan. Melalui pemberian hormon dan pemindahan embrio dengan panduan ultrasonografi, keadaan tersebut diharapkan tidak terjadi 
  5. Dan yang terakhir, risiko lain yang timbul dapat berupa biaya yang dikeluarkan, kelelahan fisik, dan stres emosional dalam menyikapi antara harapan dan kenyataan yang terjadi selama mengikuti bayi tabung.

Dari paparan singkat di atas mengenai prosedur, potensi keberhasilan terjadinya kehamilan, dan juga resiko yang mungkin mengintai dari program bayi tabung ini diharapkan pasangan yang sudah bersepakat memutuskan untuk menjalani program bayi tabung, dapat mempermudah dan menambah kesiapan mental, baik itu bagi sang calon ibu maupun calon bapak.
Template by - Abdul Munir - 2008